Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

Pembagian Harta Bersama

  Dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menjelaskan bahwa; Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi Harta Gono gini.        Sedangkan harta bawaan dari suami istri masing-masing baik sebagai hadiah atau warisan berada di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain.     Jadi alangkah baiknya pasangan yang akan menikah membicarakan semua hal yg terkait dengan Harta bersama Konsultasi Hukum Gratis ⚖️ https://linktr.ee/Ardian.id.Konsultasi_Hukum

Perceraian pada Pengadilan Agama

Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami isteri oleh suami dan isteri ataupun hakim yang menceraikan melalui keputusan Majelis hakim melalui proses alur persidangan. Proses perceraian melalui pengadilan : 1. Pendaftaran Gugatan 2. Penentuan tanggal persidangan Perkara yang sudah didaftarkan di Pengadilan Agama oleh Penggugat/Pemohon selanjutnya tinggal menunggu panggilan sidang dari Juru Sita/Juru Sita Pengganti Pemanggilan oleh Juru Sita/Juru Sita Pengganti kepada pihak Penggugat/Pemohon dan Tergugat/Termohon dilakukan sekurang-kurangnya 3 hari sebelum sidang sudah sampai kepada yang bersangkutan, dan langsung disampaikan ke alamat Penggugat/Pemohon dan Tergugat/Termohon seperti yang tersebut dalam surat gugatan/permohonan. Jika pada saat dipanggil para pihak tidak ditemukan di alamatnya, maka panggilan disampaikan melalui Kepala Desa/Lurah dimana para pihak bertempat tinggal. Jika para pihak sudah dipanggil dan datang ke Pengadilan Agama segera mendaftarkan diri di pike...